Kendari - Bidpropam Polda Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan Sosialisasi Whistle Blowing System (WBS) sebagai upaya meningkatkan transparansi, integritas, dan kemudahan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan terkait pelanggaran anggota Polri.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan pemahaman tentang fungsi WBS sebagai sarana pelaporan yang aman, mudah, dan terproteksi, sehingga pelapor dapat menyampaikan informasi tanpa rasa takut atau tekanan.
Petugas turut menjelaskan cara penggunaan WBS, alur penanganan laporan, hingga manfaat layanan ini dalam mendukung program Presisi Polri. Masyarakat juga diajak untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan kinerja Polri dengan memanfaatkan kanal pengaduan resmi yang telah disediakan.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik serta memperkuat kerja sama antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan yang profesional dan berintegritas.
