Konawe Selatan - " Barang bukti hasil razia berupa miras tanpa izin akan diproses sesuai dengan jalur hukum berlaku , untuk memberikan efek jera sehingga dapat mengurangi tindak pidana yang diakibatkan mengkonsusmsi minuman keras " jelas Kapolsek Moramo IPTU Agusmin Suhamihari, SH ( Rabu, 12 / 11 / 2025 ).
Puluhan Botol minuman keras berbagai merk berhasil diamankan dalam razia operasi Sikat anoa - 2025 Polsek Moramo . Operasi dilaksanakan diwilayah hukum Polsek Moramo jajaran Polres Konsel.
Kapolsek Moramo IPTU Agusmin Suhamihari, SH mengatakan bahwa operasi yang dilaksanakan dalam ranngka menciptakan kamtibmas yang kondusif menjelang natal 2025 dan tahun baru 2026.
Selain itu, Agusmin juga mengatakan bahwa kepada pemilik puluhan botol minuman keras yang disita, akan dilakukan proses hukum agar dapat memberikan efek jera kepada para penjual minuman keras yang ada di wilayah hukum Polsek Moramo.
